Dr. Ceva 70_86: Tingkat Fatalitas Vaksin Covid-19 Masih Dibawah 1 per 200 Ribu Penerima Vaksin

“Tingkat Keamamannya Percayakan Kepada BPOM”

Laporan Gusjaw Soelarto | Pemred alumnisma70.com

[Jakarta – alumnisma70.com]: Konsultan spesialis penyakit dalam Pulmonologi (Paru), dr. Ceva Wicaksono Pitoyo, Sp.PD-KP, KIC, mengungkapkan, vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pemerintah secara gratis, tingkat fatalitasnya masing dibawah 1 orang dari 200.000 yang divaksin.

MATI SYAHID: Menurut dr Ceva (paling kiri) kalau kita mendapat efek samping vaksin yang fatal, sementara vaksinnya juga mampu menyelamatkan banyak masyarakat luas, “itu baru syahid namanya”.

Karenanya, lanjut alumnus 70_86 ini, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat demi kebersamaan, berani mengambil risiko bagi dirinya sendiri untuk menyelamatkan orang lain, keluarga dan semua masyarakat.

“Kalau kita memang mendapat efek samping vaksin yang fatal, sementara dampaknya bagi seluruh masyarakat selamat, itu baru syahid namanya,” tandas dr. Ceva eksklusif kepada alumnisma70.com baru-baru ini.

Sementara itu, lanjut dokter aktif melayani pasien di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat ini, angka fatalitas dari dampak vaksinasi itu, jelas masih jauh di bawah angka masyarakat yang selama ini telah teriveksi Covid-19.

“Berdasarkan kalkulasi kasar saya, angka sakit atau penularan Covid di Indonesia, sudah 1 : 3.000 orang setiap bulannya. Dengan fatalitas 1 orang dari tiap 60.000 orang yang terjangkit,” ungkapnya. Seraya menjelaskan,  “bahkan angka kemungkinan kita semua untuk masuk rumah sakit gara-gara Covid, saat ini 1 : 15.000 orang“.

Sementara proses vaksinasi Covid-19 akan disuntikkan secara gratis dan bertahap oleh pemerintah sejak Januari 2021 ini, telah dijelaskan presiden RI pada pertengahan Desember 2020 lalu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan aturan mengenai distribusi, prioritas penerima, prioritas wilayah, dan teknis pelaksanaan vaksinasi 2021 ini.

Aturan itu tertuang dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun di Tanah Air, diperkirakan masih banyak “orang tanpa gejala” (OTG) yang diduga berpotensi sebagai “pembawa” virus Corona, yang belum terdata identiasnya. Lantaran masyarakat masih sedikitnya masyarakat yang telah melakukan SWAP Test.

Menanggapi peroses vaksinasi massal bertahap ini, dr Ceva yang menjabat sebagai Ketua Tim Adhoc Covid-19 Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menjelaskan, OTG dan mantan penderita Covid-19  secara kesehatan tetap boleh divaksin. “Tetapi sebaiknya tidak perlu,” tandasnya.

PERCAYAKAN BPOM: dr. Ceva menyarankan agar masyarakat mempercayakannya tingkat keamanan Vaksin Covis-19 kepada Lembaga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Jadi, menurut dr. Ceva yang juga praktek di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, secara sosial tidak etis atau kurang patut, jika OTG dan mantan penderita Covid-19 divaksin.

“Karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan, sementara jumlah vaksinnya masih terbatas.” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut dr Ceva, berkaitan dengan hal itu, memang perlu penghitungan untung-rugi scara matang.

“Antara memeriksa semua orang terlebih dahulu, yang berarti berpacu antara biaya tes dan keterbatasan reagen (bahan tes), dengan memvaksin tanpa tes. Yang berarti pula, berhitung dengan biaya dan ketersediaan vaksin,” tambahnya.

Berkaitan dengan adanya keraguan masyarakat atas vaksin yang sudah ditemukan, bahkan masih dianggap sangat “membahayakan” bagi masyarakat yang belum terjangkit Covid-19, dr. Ceva menyarankan agar mempercayakannya kepada Lembaga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Setiap vaksin pasti ada bahayanya, tak perlu diragukan soal itu. Tetapi pasti BPOM tak akan melepas vaksin bila bahayanya lebih besar daripada bahaya pandemi dan penyakitnya,” jelas anggota Ikadatan Dokter Indonesia (IDI) ini.

Berkaitan dengan perkembangan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia, seperti dilansir Kompas.com, pemerintah sebelumnya telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Seperti dituangkan dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keenam vaksin tersebut adalah vaksin PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

Dari 6 jenis vaksin itu, Indonesia saat ini baru mendapat kepastian dan komitmen dari Sinovac. Sementara untuk vaksin lainnya, masih dalam tahap negosiasi.

“Sampai sekarang yang sudah memberikan kepastian dan komitmen adalah Sinovac. Yang lain masih tahap negosiasi,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Nadia Tarmizi, Selasa, 29 Desember 2020. ***